PENYUSUNAN PROGRAM DAN RENCANA KERJA TEKNIS POLTEKKES KEMENKES RIAU TAHUN 2022

Tanggal 9 – 12 Februari 2022, Poltekkes Kemenkes Riau menggelar Pertemuan Penyusunan Program dan Rencana Kerja Teknis Tahun 2022 di Harris Hotel Batam.

Acara pembukaan diawali dengan dengan salam integritas oleh seluruh peserta pertemuan untuk menambah semangat dan meningkatkan komitmen dalam rangka WBK, yaitu :

Jaga Diri..
Jaga Teman..
Jaga Kementerian Kesehatan..

Poltekkes Kemenkes Riau Sehat Tanpa Korupsi

SAYA PATRIOT ANTI KORUPSI

Pertemuan dibuka secara resmi oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Riau Husnan, S. Kp, MKM di dampingi Wakil Direktur I, II dan III, rabu (09/2/2022) di Ruang Bright Meeting Room.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri dari jajaran Manajemen, pengelola, dosen dan tenaga pendidikan di lingkungan Poltekkes Kemenkes Riau Anggaran

Outcome dari optimalisasi percepatan anggaran memerlukan perencanaan yang matang dimana pada tahun 2023 ada beberapa kegiatan besar dan penting yang akan dilakukan oleh Poltekkes Kemenkes Riau antara lain adalah dimulainya pembangunan gedung delapan lantai serta adanya kegiatan AIPT dan pemilihan direktur kata Ketua panitia Rully Hevrialni, SST, M. Keb. Disamping itu dengan adanya perubahan SOTK menuntut kita untuk bertransformasi terhadap perubahan tersebut.

Dalam sambutannya, Direktur Poltekkes Kemenkes Riau mengatakan bahwa dimasa pandemic ini, Kementerian Kesehatan RI bersama United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan blue print Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024. Strategi transformasi tersebut mengubah fokus pelayanan kesehatan dari pelaporan untuk pejabat menjadi pelayanan untuk masyarakat.  Trasformasi digital tersebut dilaksanakan melalui 6 pilar  yang akan dilakukan hingga tahun 2024 yaitu :

  1. Transformasi layanan primer
  2. Transformasi layanan sekunder (rujukan atau rumah sakit)
  3. Transformasi sistem layanan kesehatan
  4. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan
  5. Transformasi sumber daya manusia kesehatan
  6. Transformasi teknologi kesehatan

 

Lebih lanjut, Direktur Poltekkes Kemenkes Riau menerangkan bahwa Poltekkes berada pada pilar 5 yaitu transformasi sumber daya kesehatan yang bertujuan meningkatkan kuantitas, distribusi, dan kualitas tenaga kesehatan. Dimana kebijakan terhadap 7 tenaga kesehatan Puskesmas sebanyak 50 % akan dipenuhi oleh Poltekkes yaitu tenaga kesehatan perawat, bidan, TLM, gizi, farmasi, kesling dan promkes.

 

Direktur Poltekkes Kemenkes Riau menekankan kepada seluruh jajaran bahwa kedepan tugas poltekkes semakin berat, oleh sebab itu dalam perencanaan agar dibuat lebih detail dengan mengacu kepada 6 pilar transformasi.

Acara Pembukaan diakhiri dengan pemberian penghargaan tahun 2021 kepada :

  1. Dosen dengan penilaian/kategori :
  2. Hasil evaluasi dosen oleh mahasiswa,
  3. Hasil Peringkat SINTA
  4. Publikasi Internasional Terindeks Scopus Nasional Terakreditasi
  5. Tenaga Kependidikan (Hasil kinerja, kerjasama dan disiplin)
  6. Tenaga Kontrak (Hasil kinerja, kerjasama dan disiplin)

Hasil pembahasan kegiatan penyusunan program dan rencana kerja teknis tahun 2022 adalah sebagai berikut :

  1. Menentukan target Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2022 sesuai dengan Defenisi Operasional serta formula yang telah ditetapkan oleh BPPSDM;
  2. Penyusunan anggaran diselaraskan dengan IKU Poltekkes Kemenkes Riau;
  3. Pengajuan usulan mengikuti WBK Nasional;
  4. Sosialisasi SIPENMARU agar dilaksanakan lebih awal untuk dapat menjaring lebih banyak dan bertatap muka langsung dengan siswa misalnya dengan cara membuat perlombaan atau pertemuan agar lebih mengenalkan Poltekkes kepada siswa SMA;
  5. Memadukan kegiatan yang sama antara setiap jurusan dan rektorat sehingga dapat mengefisienkan waktu dan biaya.
  6. Meningkatkan ratio dosen dan mahasiswa agar sesuai dengan edaran Kemenristek Dikti dengan meningkatkan kuota mahasiswa baru untuk semua prodi;
  7. Menetapkan jadwal rencana penyatuan pembelajaran mata kuliah MKDU untuk semua prodi;
  8. Persiapan bahan dan alat serta kegiatan yang mendukung penilaian akreditasi laboratorium;
  9. Petugas sarana dan prasarana melakukan pemantauan/pengecekan pemakaian IT dan sarana prasarana yang digunakan sebelum kelas dimulai;
  10. Peningkatan capaian indicator pengabdian kepada masyarakat berbasis wilayah dapat dilakukan dengan pemindahan pengabmas yang telah disusun ke daerah binaan bila permasalahan kegiatan sama dengan daerah binaan atau setiap jurusan membuat pengabmas mandiri di desa binaan. Disamping itu untuk meningkatkan point akreditasi, setiap TIM diisi dengan  lintas ilmu;
  11. Penggantian BMN dengan rusak berat harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan diakhiri dengan penadatangan pakta integritas oleh semua jajaran manajemen dan pengelola Poltekkes Kemenkes Riau.

Pertemuan ditutup secara resmi oleh Direktur Poltekke Kemenkes Riau yang didampingi oleh Wakil Direktur I, II dan III.

Diharapkan dengan adanya kegiatan penyusunan program dan rencana kerja teknis  ini, kegiatan/program Poltekkes Kemenkes Riau tahun 2022 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan telah ditetapkan. (Pan. Perencanaan 2022).