KI RIAU AWARD 2021

paling kiri : Husnan, SKP, MKM (direktur poltekkes kemenks riau) mendapat penghargaan

 

TAHNIAH !!!

POLTEKKES KEMENKES RIAU

RAIH PENGHARGAAN

“ PERGURUAN TINGGI INFORMATIF  2021 “

DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

 

Pekanbaru – Senin, 29 November 2021 Poltekkes Kemenkes Riau meraih penghargaan pertama kategori Perguruan Tinggi dalam Pemeringkatan dan Penganugerahan Badan Publik se-Propinsi Riau (KI Award 2021) di Aula Hotel The Premiere Pekanbaru, diikuti Universitas Riau dan Universitas Lancang Kuning.

Disamping itu, Poltekkes Kemenkes Riau merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi se-Propinsi Riau yang mendapat penghargaan tertinggi dan bergengsi sebagai “ Badan Publik Informatif “

Bagi Poltekkes Kemenkes Riau, pencapaian ini merupakan penghargaan ke-4 kalinya secara berturut-turut mendapatkan peringkat pertama kategori Perguruan Tinggi se-Propinsi Riau dan juga sebagai Badan Publik Informatif sejak tahun 2018.

penghargaan informasi publik

 

Penghargaan KI Award diterima oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Riau, Husnan,    S. Kp, MKM yang diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Propinsi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Alnofrizal.

Zulfra Irwan, SE Ketua Komisi Informasi Publik Propinsi Riau dalam sambutannya mengatakan bahwa award ini dinilai dari kepatuhan Badan Publik terhadap implementasi UU informasi Publik.

kiri : Husnan, SKp, MKM (direktur poltekkes kemenkes riau) saat mendapatkan penghargaan

 

“Penilaian KI Award dilakukan pada 90 Badan Publik dengan kategori Partai Politik, BUMD, Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal dan Pemda Kab/Kota” katanya.

Dari 90 Badan Publik yang dinilai, sebanyak 7 Badan Publik yang mendapatkan perhargaan informatif yaitu 3 Pemda Kab/Kota, 1 Perguruan Tinggi, 2 Instansi Vertikal dan 1 PPID Pembantu tambahnya.

dari kiri : ns.wiwiek delvira (wadir 3), M.Kep, Husnan, SKp, MKM (direktur), Angelia Safitri, M.Kes(Kasubbag adak)

 

Sementara itu, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat mengatakan bahwa saat ini Badan Publik dituntut terbuka dikarenakan pascha reformasi 1998, system pemerintahan mengalami perubahan dari tertutup menjadi terbuka. Disamping itu Negara Indonesia telah bergabung dalam “ Negara Open Government Partnership “. (PPID/Humas)