Kunjungan tersebut, diterima langsung oleh Heni Susanti (ASN), Robi Hidayat (Asisten Ahli), Didang Muhanna (Panitera Pengganti Sengketa) dan Nurita sari (Panitera Pengganti Sengketa) dari Komisi Informasi Provinsi Riau.
Menurut Robi Hidayat, Poltekkes Kemenkes Riau merupakan Badan Publik yang pertama tahun 2022 menyampaikan laporan layanan informasi publik sebagaimana dimaksud dalam “Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perubahan Perki No, 1 Tahun 2010)”.
Semoga di tahun 2022 ini, Poltekkes Kemenkes Riau kembali mendapat penghargaan KI Riau Award yang ke-4 kalinya sebagai peringkat informatif (Badan Publik Informatif) kategori Perguruan Tinggi se-Provinsi Riau. (PPID/Humas)