PENANDATANGANAN MoU dan MoA Dalam Rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi Poltekkes Kemenkes Riau dengan RSUD Kota Padang Panjang

Penandatanganan MoU dan MoA Poltekkes Kemenkes Riau dengan RSUD Kota Padang Panjang

 

Senin (06/12/2021) bertempat  di ruangan Direktur RSUD Kota Padang Panjang, Poltekkes Kemenkes Riau bersama RSUD Kota Padang Panjang melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam rangka penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam sambutannya, Ibu Direktur RSUD Kota Padang Panjang dr. Lila Yanwar, MARS mengucapkan terimakasih kepada Poltekkes Kemenkes Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada RSUD Kota Padang Panjang dalam memberikan pendidikan dan praktik kepada mahasiswa Poltekkes Kemenkes Riau.

“Disamping itu, penandatangan MoU dan MoA ini adalah untuk pertama kali antara RSUD Kota Padang Panjang dengan Poltekkes Kemenkes Riau” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Direktur menekankan dengan adanya Kegiatan ini merupakan cambuk agar RSUD terus mengup-grade ilmu pengetahuan dan memperbaiki diri untuk memberikan mutu sesuai dengan keadaan dan kompetensi yang diinginkan ”.

Bapak Direktur Poltekkes Kemenkes Riau Husnan, S. Kp, MKM dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada RSUD Kota Padang Panjang yang bersedia menjadi lahan praktik bagi mahasiswa Poltekkes Kemenkes Riau.

“Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan salah satu bentuk implementasi secara sistematis dan singkronisasi antara program pendidikan di Perguruan Tinggi dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja untuk mencapai kompetensi” tambahnya.

Direktur Poltekkes Kemenkes Riau juga mengatakan bahwa kegiatan kali ini diawali dengan Jurusan Gizi. Kemungkinan kedepan akan diikuti dengan jurusan lain seperti keperawatan dan kebidanan “

 

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU dan MoA oleh Direktur Poltekkes kemenkes Riau dan Direktur RSUD Kota Padang Panjang. (humas/ADAK).
Comments (0)
Add Comment