Untuk membentuk tenaga kesehatan profesional dan kompeten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, institusi pendidikan diarahkan untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan profesi. Untuk mengimplementasikan Undang-Undang nomor 36 Tahun 2014 tersebut diawali dengan penjaringan calon mahasiswa yang berkualitas pada Poltekkes Kemenkes Riau.
Seleksi calon mahasiswa di Poltekkes Kemenkes Riau pada Tahun Ajaran 2024/2025 dilaksanakan melalui 3 Jalur masuk, yaitu Jalur Penelusuran Minat Dan Prestasi (PMDP), Jalur Sipenmaru Bersama (SIMAMA) dan Jalur Sipenmaru Mandiri (SIMAMI). Pencalonan lebih menitik beratkan pada penjaringan calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik dengan persyaratan dan rangkaian seleksi yang harus dilalui oleh calon mahasiswa tersebut sebelum ditetapkan menjadi mahasiswa Poltekkes Kemenkes Riau. Hal ini nantinya bertujuan untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas sesuai dengan standar profesi tenaga kesehatan.
Pada saat ini Poltekkes Kemenkes Riau masih membuka peluang bagi calon- calon mahasiswa yang berminta untuk menjadi tenaga kesehatan yang handal dibidang Keperawatan, Kebidanan dan Gizi melalui jenjang Diploma Tiga (D3) dan Diploma Empat (D4), melalui seleksi penerimaan mahasiswa baru (Sipenmaru) Jalur Mandiri atau lebih dikenal dengan Jalur
Setelah rangkaian seleksi sebelumnya melalui Jalur PMDP dan SIMAMA selesai dilaksanakan, saat ini masih tersedia kuota yang cukup untuk penerimaan Jalur SIMAMI.
Perbedaan Jalur SIMAMI/ Mandiri yang ada di Poltekkes Kemenkes Riau dengan penerimaan Jalur Mandiri dari perguruan tinggi lain adalah, tidak adanya perbedaan pembiayaan ataupun fasilitas perkuliahan bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur SIMAMI dengan jalur- jalur penerimaan sebelumnya. UKT dan kewajiban mahasiswa lainnya tetap sama setelah menjadi mahasiswa Poltekkes Kemenkes Riau.